Pusat Bantuan Hukum
Pendampingan hukum yang mudah diakses, humanis, dan berpihak pada kelompok rentan.
- Konsultasi hukum dasar bagi masyarakat yang mengalami masalah perdata maupun pidana.
- Pendampingan administrasi legalitas, surat kuasa, dan mediasi non-litigasi.
- Edukasi hak-hak warga melalui penyuluhan hukum di komunitas.
