Pusat Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Rakyat
Hukum seharusnya menjadi alat untuk melindungi setiap warga negara, bukan menjadi hambatan karena kurangnya informasi atau keterbatasan akses. PUSBAKUM LABURA hadir sebagai pusat layanan bantuan hukum yang memberikan informasi, konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum bagi masyarakat.
Kami berkomitmen membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian masalah hukum secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PUSBAKUM merupakan unit layanan di bawahLembaga Bantuan Rakyat (LABURA) yang berfokus pada peningkatan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
Melalui pendekatan yang profesional, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, PUSBAKUM berupaya mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum serta mampu memperjuangkan hak-haknya secara bertanggung jawab.
Konsultasi Hukum
Memberikan informasi dan konsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Pendampingan Hukum
Memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Mediasi
Mendorong penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan pendekatan nonlitigasi apabila dimungkinkan.
Edukasi Hukum
Penyuluhan, sosialisasi, dan pendidikan hukum kepada masyarakat, sekolah, organisasi, maupun komunitas.
Perlindungan Kelompok Rentan
Mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
PUSBAKUM terbuka bagi masyarakat, organisasi, komunitas, pelaku usaha, lembaga pendidikan, maupun pihak lain yang membutuhkan informasi atau layanan hukum sesuai ruang lingkup kegiatan LABURA.
Butuh informasi atau konsultasi hukum?
Tim PUSBAKUM LABURA siap memberikan informasi awal dan membantu Anda memahami langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!