LABURA.NET | Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersinergi dengan Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan bertajuk Razia Terpadu atau Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, Kabupaten Samosir.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai optimalisasi pemungutan pajak serta sinergi pemungutan opsen.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Besron, keterlibatan Bapenda, Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB.
“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, yakni Bapenda Kabupaten Samosir bersama Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja, untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron di sela kegiatan.

Besron menjelaskan, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan membutuhkan upaya yang berkelanjutan. Karena itu, pendekatan edukatif dan persuasif dinilai penting agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan sekaligus menyadari manfaatnya bagi pembangunan daerah.
Ia menegaskan, operasi gabungan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan itu juga dirancang sebagai operasi simpatik yang mengedepankan edukasi, imbauan, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola, sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelasnya.
Pendekatan jemput bola menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan di lapangan, petugas dapat menyampaikan informasi secara langsung mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak menunda pemenuhan kewajibannya.
Pelaksanaan operasi terpadu juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar terhadap kewajiban pajak serta memperkuat hubungan pelayanan antara pemerintah dan warga.
Besron menambahkan, kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor memiliki kaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memandang pembayaran pajak kendaraan hanya sebagai kewajiban administratif. Kepatuhan tersebut juga merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Samosir.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” kata Besron.
Optimalisasi penerimaan daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan. Penerimaan yang dikelola sesuai ketentuan dapat mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan daerah, termasuk pelayanan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya bergantung pada kegiatan operasi gabungan. Kesadaran masyarakat untuk memeriksa masa berlaku administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu juga menjadi faktor penting.
Pemerintah daerah berharap edukasi yang dilakukan secara langsung dapat membangun kebiasaan masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tanpa harus menunggu adanya razia atau operasi terpadu.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, AKP Robertus Gultom, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan operasi gabungan tersebut.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Samsat, dan Jasa Raharja dinilai penting untuk mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Keterlibatan unsur kepolisian dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi untuk mendukung pelaksanaan operasi di lapangan. Melalui kerja sama yang terarah, upaya penyampaian informasi dan imbauan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Pelaksanaan operasi gabungan di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, menjadi salah satu bentuk pendekatan langsung pemerintah dan instansi terkait kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya pelayanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada pemberian pemahaman kepada wajib pajak.
Dengan mengutamakan edukasi dan pendekatan persuasif, masyarakat diharapkan dapat memahami kewajibannya serta semakin tertib dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan tidak menunggu pelaksanaan operasi gabungan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus bentuk kontribusi masyarakat terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Pemerintah berharap kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Samosir, Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja dapat terus memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui edukasi berkelanjutan, pelayanan langsung, dan pendekatan persuasif, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat berjalan secara konsisten.
Dengan demikian, penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Penulis: (S Situmorang)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!