LABURA.NET | Banjir kembali merendam Lingkungan IV, Kelurahan Kampung Lama, Jalan Datok Johan Pahlawan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Air dilaporkan mulai naik sekitar pukul 08.00 WIB dengan ketinggian diperkirakan mencapai satu meter.
Banjir tersebut memaksa sejumlah warga mengungsi ke musala terdekat. Aktivitas perdagangan masyarakat juga terganggu karena tempat usaha dan barang dagangan terendam air.
Kondisi ini mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Said Abdullah yang saat ini berada di Jakarta. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat memberikan perhatian serius terhadap penanganan banjir, memperkuat upaya mitigasi bencana, serta membuka informasi penggunaan anggaran daerah yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat.
Menurut Said, banjir yang berulang tidak semestinya hanya ditangani ketika air sudah menggenangi permukiman. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar masyarakat tidak terus menghadapi ancaman serupa, termasuk kehilangan kesempatan mencari nafkah dan terpaksa meninggalkan rumah demi keselamatan.
Ia menilai, setiap kejadian banjir harus menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana kesiapan pemerintah dalam mengurangi risiko bencana serta memastikan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Said Abdullah adalah transparansi anggaran, khususnya terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan alokasi belanja untuk penanggulangan bencana.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah merencanakan dan melaksanakan program yang berkaitan dengan mitigasi banjir, mulai dari kesiapsiagaan bencana, pemeliharaan drainase, normalisasi saluran sesuai kewenangan, hingga penanganan darurat dan pemulihan setelah bencana.
Dana TKD sendiri merupakan transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai ketentuan. Namun, tidak seluruh dana tersebut secara otomatis dialokasikan untuk penanganan banjir.
Karena itu, penggunaan dana untuk mitigasi dan penanggulangan banjir perlu ditelusuri melalui dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), program yang ditetapkan, serta realisasi belanja pemerintah.
Said menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia meminta pemerintah menjelaskan besaran anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi, program yang telah dilaksanakan, lokasi pekerjaan, tingkat realisasi, hingga dampaknya terhadap pengurangan risiko banjir.
Pertanyaan tersebut, menurutnya, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari tuntutan akuntabilitas publik agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan.
Tanpa informasi yang jelas mengenai anggaran dan hasil pekerjaan, masyarakat akan kesulitan menilai efektivitas upaya pencegahan yang telah dilakukan.
Selain menyoroti anggaran, Said Abdullah juga mengingatkan pentingnya keseimbangan prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di tengah berbagai inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan Bupati Langkat.
Ia memandang sidak sebagai salah satu instrumen pengawasan yang dapat digunakan untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Namun, pengawasan tersebut perlu menghasilkan perbaikan nyata, termasuk dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Ketika warga Besitang harus mengungsi dan pedagang menghadapi gangguan usaha akibat banjir, keselamatan masyarakat serta penanganan darurat perlu mendapatkan perhatian utama.
Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya memperlihatkan aktivitas kerja. Hasilnya juga harus dirasakan langsung masyarakat melalui pelayanan yang memadai, perlindungan warga, dan langkah penyelesaian persoalan yang terukur.
Pemkab Langkat diharapkan memastikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama instansi terkait bergerak cepat menangani situasi di lokasi terdampak.
Langkah yang dibutuhkan antara lain mendata warga terdampak, memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, serta menyampaikan informasi secara berkala mengenai kondisi banjir dan perkembangan penanganannya.
Informasi yang jelas juga diperlukan agar masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika kondisi air meningkat dan bagaimana memperoleh bantuan apabila diperlukan.
Said Abdullah turut menyoroti informasi dari masyarakat mengenai bantuan bagi korban banjir tahun 2025 yang disebut belum sepenuhnya tuntas.
Informasi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah agar masyarakat mengetahui status penyaluran bantuan serta proses penyelesaian apabila masih terdapat kewajiban yang belum dituntaskan.
Jika memang masih ada bantuan yang belum tersalurkan atau proses administrasi yang belum selesai, pemerintah perlu menjelaskan kendala yang dihadapi, instansi yang bertanggung jawab menindaklanjuti, serta kepastian penyelesaiannya.
Kejelasan informasi menjadi penting karena bantuan bagi korban bencana berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat untuk memulihkan kondisi kehidupan setelah terdampak banjir.
Kini, ketika banjir kembali terjadi pada 2026, evaluasi terhadap penanganan sebelumnya dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan persoalan yang masih tertunda tidak berlarut-larut dan langkah perbaikan dapat dilaksanakan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran.
Meski demikian, informasi mengenai bantuan tahun 2025 yang disebut belum tuntas tersebut tetap memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan jumlah penerima, nilai bantuan, dan status penyelesaiannya.
Persoalan banjir di Besitang juga kembali mengingatkan pentingnya mitigasi sebagai bagian dari kebijakan penanggulangan bencana.
Penanganan tidak boleh berhenti pada evakuasi warga, pendirian tempat pengungsian, atau penyaluran bantuan setelah air memasuki permukiman. Pemerintah perlu mengevaluasi faktor penyebab genangan dan menentukan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Evaluasi tersebut dapat mencakup kondisi drainase, saluran air dan sungai sesuai kewenangan masing-masing instansi, tata kelola lingkungan, sistem peringatan dini, serta kesiapan jalur evakuasi dan tempat pengungsian.
Pemerintah juga perlu memastikan koordinasi antarinstansi berjalan baik sehingga penanganan bencana tidak terhambat persoalan pembagian kewenangan.
Selain itu, masyarakat membutuhkan rencana kerja yang jelas dan dapat dipantau. Informasi mengenai program yang akan dilaksanakan, lokasi prioritas, instansi penanggung jawab, ketersediaan anggaran, dan target penyelesaian perlu disampaikan secara terbuka.
Dengan adanya rencana yang terukur, masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan banjir sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah.
Mitigasi yang direncanakan dengan baik juga diharapkan membantu mengurangi risiko kerugian ekonomi, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari perdagangan dan usaha kecil di kawasan terdampak.
Said Abdullah berharap Pemkab Langkat memberikan perhatian serius kepada warga Lingkungan IV, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, yang kembali terdampak banjir.
Ia juga berharap kejadian tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penanggulangan bencana secara menyeluruh, mulai dari kesiapsiagaan, penanganan darurat, transparansi anggaran, hingga evaluasi program pencegahan.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan ketika banjir sudah terjadi. Mereka juga membutuhkan kebijakan yang mampu mengurangi risiko, informasi yang terbuka, dan kepastian bahwa program pemerintah dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Keselamatan masyarakat, lanjutnya, harus menjadi ukuran utama dalam mengevaluasi keberhasilan penanganan bencana. Pemerintah perlu memastikan setiap langkah yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kemungkinan masyarakat kembali menghadapi persoalan serupa.
Banjir merupakan bencana yang dapat dipengaruhi berbagai faktor alam dan lingkungan. Namun, kesiapsiagaan, mitigasi, pelayanan kepada warga terdampak, serta transparansi penggunaan anggaran merupakan aspek penting yang perlu dijelaskan kepada publik.
Karena itu, banjir yang kembali merendam Besitang diharapkan tidak hanya berujung pada penanganan darurat, tetapi juga mendorong evaluasi yang konkret dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat Kabupaten Langkat.
Penulis: (Afriyansyah)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!