Polres Labuhanbatu dan BNNK Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sigambal, Tiga Pria Diamankan

LABURA.NET | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Petugas gabungan juga membakar pondok, terpal, dan bangunan yang disebut-sebut digunakan sebagai tempat penyalahgunaan sabu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan penggerebekan.

Tiga pria yang diamankan masing-masing Pitra Hambali Pane (29), warga Kelurahan Sigambal; Sapriyaman (48), warga Kelurahan Perdamean; dan Irpan Hidayat (31), yang juga berdomisili di Kelurahan Perdamean. Ketiganya diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

POLISI SITA SABU DAN SEJUMLAH PERALATAN

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut meliputi satu kaca pirex berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram, satu alat isap atau bong, dua buah mancis, serta satu skop yang terbuat dari pipet.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang tercantum dalam laporan, sabu yang ditemukan disebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “COY” untuk digunakan bersama.

Petugas telah melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud. Namun, hingga laporan ini disusun, keberadaannya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.

Pihak kepolisian masih perlu mendalami keterangan para pria yang diamankan, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

PONDOK YANG DIDUGA MENJADI TEMPAT PENYALAHGUNAAN SABU DIBAKAR

Selain mengamankan tiga pria dan barang bukti, tim gabungan membakar pondok, terpal, serta bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Keberadaan lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian aparat karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Melalui operasi gabungan tersebut, aparat berupaya menindaklanjuti laporan warga sekaligus menutup peluang pemanfaatan tempat itu untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Meski demikian, dugaan penyalahgunaan narkotika dalam perkara ini tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

TIGA PRIA DIBAWA KE POLRES LABUHANBATU

Setelah penggerebekan, ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta menelusuri informasi mengenai seseorang yang disebut dengan panggilan “COY”. Hingga laporan ini disusun, keberadaan orang tersebut belum diketahui.

Penelusuran itu menjadi bagian penting dalam mengungkap asal-usul sabu yang ditemukan di lokasi penggerebekan.

Kepolisian juga berharap pihak yang disebut dalam keterangan awal tersebut dapat memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik sesuai prosedur hukum.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah. Identitas maupun status hukum pihak-pihak terkait perlu dipastikan melalui proses yang berlaku.

KASAT NARKOBA APRESIASI DUKUNGAN MASYARAKAT

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Menurutnya, informasi dari warga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita. Terus awasi dan laporkan, kita bergerak bersama,” tegasnya, Sabtu (10/10/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa pembakaran lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dimaksudkan sebagai pesan tegas bahwa penyalahgunaan narkotika harus diperangi bersama.

Menurutnya, upaya tersebut berkaitan dengan perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Pembakaran sarang narkoba ini bukan sekadar tindakan simbolis, tetapi pesan tegas: siapa pun yang merusak masa depan generasi kita, akan kita tuntaskan bersama. Terima kasih kepada masyarakat yang mulai berani bersuara. Bersama kita bisa, narkoba kita tuntas!” ujarnya.

MASYARAKAT DIMINTA TIDAK RAGU MELAPOR

Narkoba di Sigambal, Tiga Pria Diamankan
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan deteksi dini dan menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan.

Warga diharapkan menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar informasi dapat ditangani oleh petugas berwenang. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu proses penegakan hukum.

Penggerebekan di Lingkungan Perdamean tersebut menjadi salah satu bentuk tindak lanjut aparat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika.

Selanjutnya, penanganan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan, pengembangan penyelidikan, serta pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.

Meski tiga pria telah diamankan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status hukum dan pertanggungjawaban setiap orang yang terlibat harus ditentukan berdasarkan bukti serta proses hukum yang sah.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin