LABURA.NET | Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial ST alias Kibo (42) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Mesjid Pekan 3, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita tiga paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto total 1,87 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya, termasuk uang tunai Rp570 ribu.
Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Kibo di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi sabu di lantai tidak jauh dari pria tersebut. Polisi menduga barang itu berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain sabu, petugas turut menyita dua bungkus plastik klip sedang kosong, tujuh bungkus plastik klip kecil kosong, tiga pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp570 ribu, dua cangkir plastik berwarna hijau muda dan hijau tua, satu gunting, serta 20 bungkus plastik es mambo kecil kosong.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku bernama Syahfrizal Tanjung alias Kibo. Ia menyebut memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ZR yang merupakan warga Tanjung Leidong.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan ZR. Hingga keterangan tersebut disampaikan, orang yang disebut sebagai pemasok itu belum ditemukan.
Selanjutnya, Kibo bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh jajaran Polsek Kualuh Leidong.
Penulis: (Greg)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!