Rekaman CCTV Dipegang Orang Lain? Ini Cara Memintanya untuk Bukti Hukum yang Sah

LABURA.NET | Rekaman kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) dapat menjadi bukti penting ketika seseorang menghadapi persoalan hukum. Rekaman tersebut bisa membantu menjelaskan kronologi kejadian, mengidentifikasi orang yang berada di lokasi, atau memperkuat keterangan saksi. Namun, bagaimana jika rekaman CCTV yang dibutuhkan justru dikuasai orang lain, pemilik toko, pengelola gedung, perusahaan, atau pihak yang tidak bersedia menyerahkannya?

Situasi seperti ini dapat menimbulkan persoalan, terutama ketika rekaman tersebut berpotensi membantu mengungkap kebenaran dalam perkara pidana maupun sengketa hukum lainnya. Masyarakat perlu memahami bahwa meminta rekaman CCTV bukan sekadar persoalan memperoleh salinan video. Ada prosedur hukum, persoalan keaslian bukti, serta hak privasi yang harus diperhatikan.

Karena itu, langkah yang tepat sejak awal dapat menentukan apakah rekaman tersebut masih tersedia dan dapat digunakan untuk mendukung proses pembuktian.

Apakah Rekaman CCTV yang Dikuasai Orang Lain Bisa Diminta?

Jawabannya, bisa dimintakan, tetapi tidak berarti setiap orang otomatis berhak memperoleh seluruh rekaman CCTV yang dikuasai pihak lain.

Permintaan dapat diajukan kepada pemilik atau pengelola sistem CCTV dengan menjelaskan tujuan yang jelas dan relevan. Misalnya, rekaman dibutuhkan untuk memperjelas kejadian kecelakaan, dugaan pencurian, penganiayaan, perusakan barang, atau peristiwa lain yang sedang dipersoalkan secara hukum.

Pemohon sebaiknya menyampaikan permintaan secara tertulis dengan mencantumkan tanggal, perkiraan waktu, lokasi kejadian, serta alasan rekaman tersebut dibutuhkan. Jika memungkinkan, permintaan juga dapat menyebutkan kamera atau area yang perlu diperiksa agar pencarian rekaman lebih terarah.

Meskipun demikian, pemegang rekaman dapat memiliki alasan yang sah untuk membatasi akses, antara lain karena terdapat data pribadi orang lain, kepentingan keamanan, atau prosedur internal tertentu. Oleh sebab itu, penolakan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Apabila permintaan langsung tidak berhasil, pihak yang berkepentingan dapat mempertimbangkan bantuan advokat atau meminta penanganan aparat penegak hukum apabila rekaman berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Dasar Hukum Rekaman CCTV sebagai Alat Bukti

1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Salah satu dasar hukum yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pasal 5 UU ITE mengakui informasi elektronik, dokumen elektronik, dan hasil cetaknya sebagai alat bukti hukum yang sah serta sebagai perluasan alat bukti menurut hukum acara yang berlaku. Ketentuan tersebut memberikan landasan bagi penggunaan informasi digital dalam proses pembuktian, dengan tetap memperhatikan persyaratan hukum yang berlaku.

Dalam konteks CCTV, rekaman digital dapat memiliki nilai pembuktian apabila berkaitan dengan perkara yang diperiksa dan memenuhi ketentuan mengenai keabsahan serta perolehannya.

Namun, pengakuan terhadap bukti elektronik bukan berarti semua video otomatis dapat diterima dan dipercaya begitu saja. Keaslian rekaman, kelengkapan informasi, konteks kejadian, serta cara memperoleh rekaman tetap perlu diperiksa.

2. KUHAP Baru: Bukti Elektronik Harus Autentik dan Diperoleh Secara Sah

Perkembangan hukum acara pidana juga perlu diperhatikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Pasal 235 ayat (1) KUHAP baru secara tegas mencantumkan bukti elektronik sebagai salah satu kategori alat bukti. Selanjutnya, Pasal 242 menjelaskan bahwa bukti elektronik mencakup informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau sistem elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana.

Hal yang tidak kalah penting terdapat dalam Pasal 235 ayat (3) sampai dengan ayat (5). Ketentuan tersebut mensyaratkan autentikasi dan perolehan bukti secara tidak melawan hukum. Hakim berwenang menilai keaslian serta sah atau tidaknya perolehan bukti. Bukti yang dinyatakan tidak autentik atau diperoleh secara melawan hukum tidak dapat digunakan dan tidak memiliki kekuatan pembuktian di persidangan.

Dengan demikian, mendapatkan rekaman CCTV saja belum cukup. Pihak yang berkepentingan juga perlu menjaga keaslian dan memastikan proses perolehannya sesuai ketentuan hukum.

3. Perlindungan Data Pribadi Tetap Harus Diperhatikan

Rekaman CCTV dapat memuat gambar seseorang yang memungkinkan identitasnya dikenali. Karena itu, pengelolaan dan pengungkapan rekaman perlu mempertimbangkan ketentuan perlindungan data pribadi.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur prinsip dan kewajiban dalam pemrosesan data pribadi. Penerapannya terhadap suatu rekaman bergantung pada karakteristik data, tujuan pemrosesan, dasar hukum, dan keadaan konkret.

Artinya, kebutuhan untuk membuktikan suatu peristiwa tidak boleh dijadikan alasan untuk mengambil, menggunakan, atau menyebarkan rekaman secara sembarangan. Permintaan sebaiknya dibatasi pada bagian rekaman yang relevan, sementara penyebaran kepada publik perlu dihindari jika tidak diperlukan.

Ketiga dasar hukum tersebut harus dibaca sesuai ruang lingkup masing-masing. Tidak setiap persoalan penyerahan CCTV merupakan tindak pidana atau pelanggaran hukum. Penilaiannya bergantung pada fakta, kewajiban pihak terkait, dan prosedur yang berlaku.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekaman CCTV Dikuasai Pihak Lain?

Ada beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan untuk menjaga peluang memperoleh rekaman yang dibutuhkan.

Pertama, segera catat detail kejadian. Tuliskan tanggal, perkiraan jam, alamat atau lokasi, serta bagian area yang diperkirakan terekam. Informasi yang spesifik akan memudahkan pemegang CCTV menemukan rekaman yang relevan.

Kedua, ajukan permintaan tertulis. Sampaikan permintaan kepada pemilik atau pengelola CCTV secara sopan dan jelas. Jelaskan hubungan rekaman dengan kejadian yang sedang dipersoalkan. Simpan salinan permintaan dan bukti penerimaannya.

Ketiga, minta rekaman dipertahankan. Banyak sistem CCTV menggunakan kapasitas penyimpanan terbatas dan dapat menimpa atau menghapus rekaman lama secara otomatis. Karena itu, permintaan agar rekaman terkait tidak dihapus sebaiknya disampaikan sesegera mungkin. Permintaan tersebut tidak dengan sendirinya menjamin rekaman akan diserahkan, tetapi dapat membantu menghindari kehilangan bukti yang masih tersimpan.

Keempat, simpan bukti pendukung lainnya. Foto lokasi, identitas saksi, dokumen, bukti komunikasi, atau laporan yang berkaitan dengan kejadian dapat membantu memperjelas konteks. Jangan mengedit atau memotong rekaman yang telah diperoleh tanpa mempertahankan salinan aslinya.

Kelima, pertimbangkan bantuan aparat penegak hukum atau advokat. Apabila rekaman berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan pemegangnya tidak memberikan akses, konsultasi hukum dapat membantu menentukan langkah yang sesuai. Dalam proses penegakan hukum, permintaan atau pengamanan rekaman dapat dilakukan melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Jangan Mengambil atau Menyebarkan Rekaman Secara Sembarangan

Keinginan untuk memperoleh bukti tidak membenarkan segala cara. Mengakses sistem CCTV tanpa hak, mengambil rekaman melalui cara yang melanggar hukum, atau menyebarkan video yang memuat informasi pribadi tanpa dasar yang tepat dapat menimbulkan persoalan hukum tersendiri.

Karena itu, hindari meretas sistem, mengambil perangkat penyimpanan tanpa izin, atau menyebarkan rekaman ke media sosial hanya untuk menekan pihak tertentu. Jika terdapat dugaan tindak pidana, serahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang dan ikuti prosedur yang sah.

Pendekatan yang tertib bukan hanya membantu menjaga hak pihak yang membutuhkan bukti, tetapi juga melindungi hak orang lain yang mungkin terekam dalam video tersebut.

Mengapa Konsultasi Hukum Penting dalam Persoalan Bukti CCTV?

Setiap perkara mempunyai karakteristik berbeda. Rekaman yang relevan dalam perkara kecelakaan belum tentu dinilai dengan cara yang sama seperti rekaman dalam perkara penganiayaan, pencurian, atau sengketa perdata.

Advokat dapat membantu menilai hubungan rekaman dengan perkara, menyusun permintaan tertulis, mengidentifikasi dokumen pendukung, serta mempertimbangkan langkah hukum apabila h
Pendampingan sejak awal juga dapat membantu mencegah kesalahan yang berpotensi mengurangi nilai pembuktian, termasuk perubahan terhadap berkas asli atau perolehan rekaman melalui cara yang tidak sesuai hukum.

Masyarakat tidak perlu menunggu persoalan menjadi semakin rumit untuk mencari informasi hukum. Semakin cepat kebutuhan bukti diidentifikasi, semakin besar kesempatan untuk menentukan langkah yang tepat selama rekaman masih tersedia.

Kesimpulan: Rekaman CCTV Bisa Membantu, tetapi Prosedur Hukum Tidak Boleh Diabaikan

Rekaman CCTV yang dikuasai pihak lain dapat dimintakan untuk membantu pembuktian suatu perkara. Namun, keberhasilannya bergantung pada ketersediaan rekaman, hak dan kepentingan pihak terkait, prosedur perolehan, serta keaslian bukti tersebut.

Langkah paling penting adalah segera mencatat detail kejadian, mengajukan permintaan tertulis, meminta rekaman dipertahankan, dan mencari bantuan hukum apabila diperlukan.

Penulis: (Jhohannes H. Situmorang, SH, MH)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin