Polsek Kualuh Hulu dan BNNK Labura Gerebek Dua Lokasi, Gubuk Dibakar

LABURA.NET | Polsek Kualuh Hulu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan membongkar serta membakar dua gubuk yang dicurigai digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Operasi gabungan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menyasar kawasan perkebunan kelapa sawit di Dusun II, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, serta kawasan perladangan kelapa sawit di Dusun V, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Kualuh Hulu, tim BNNK Labura, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan awak media. Operasi ini juga mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Petugas Temukan Sejumlah Barang di Lokasi Pertama

Wakapolsek Kualuh Hulu, IPTU Sudibyo, yang mewakili Kapolsek AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim gabungan terlebih dahulu mendatangi kawasan perkebunan kelapa sawit milik PTPN Regional IV di Dusun II, Desa Perkebunan Membang Muda.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah tenda atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi jual beli dan konsumsi narkotika.

Namun, ketika pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan orang yang sedang melakukan transaksi ataupun mengonsumsi narkotika di tempat tersebut.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi sembilan botol air mineral yang diduga digunakan sebagai alat isap atau bong, dua sekop kecil berbahan pipet, serta lima plastik klip transparan kosong bekas.

“Di lokasi ditemukan tenda yang diduga dijadikan tempat transaksi jual beli dan konsumsi narkoba. Namun, tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas tersebut. Petugas kemudian menemukan sejumlah barang bukti di lokasi,” ujar IPTU Sudibyo dalam keterangannya.

Setelah melakukan pemeriksaan, tim gabungan bersama Kepala Desa Perkebunan Membang Muda, Amal Fitria, membongkar dan membakar gubuk tersebut. Tindakan itu dilakukan terhadap bangunan yang dicurigai digunakan sebagai tempat aktivitas terkait narkotika.

GSN Berlanjut ke Desa Sidua-dua

Setelah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan melanjutkan operasi ke kawasan perladangan kelapa sawit milik warga di Dusun V, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sebuah tenda atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Sama seperti di lokasi pertama, tidak ditemukan orang yang sedang melakukan transaksi jual beli ataupun mengonsumsi narkotika saat petugas melakukan pemeriksaan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu botol air mineral yang diduga digunakan sebagai bong, dua sekop kecil berbahan pipet, satu buah mancis, serta delapan plastik klip transparan kosong bekas.

Pemeriksaan di lokasi kedua turut didampingi Sekretaris Desa Sidua-dua, Hermansyah Tanjung. Setelah melakukan pemeriksaan, tim gabungan kemudian membongkar dan membakar gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkotika tersebut.
Polsek Kualuh Hulu dan BNNK Labura Gerebek Dua Lokasi
Dengan demikian, dua lokasi yang menjadi sasaran GSN sama-sama ditemukan memiliki bangunan yang dicurigai digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Kendati demikian, selama pemeriksaan berlangsung, petugas tidak mendapati orang yang sedang melakukan aktivitas tersebut.

Rincian Temuan di Dua Lokasi

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barang-barang yang ditemukan petugas dalam operasi GSN tersebut terdiri atas:

Di Dusun II, Desa Perkebunan Membang Muda, petugas menemukan sembilan botol air mineral yang diduga digunakan sebagai alat isap atau bong, dua sekop kecil berbahan pipet, dan lima plastik klip transparan kosong bekas.

Sementara itu, di Dusun V, Desa Sidua-dua, petugas menemukan satu botol air mineral yang diduga digunakan sebagai bong, dua sekop kecil berbahan pipet, satu mancis, serta delapan plastik klip transparan kosong bekas.

Seluruh barang tersebut ditemukan di lokasi yang diperiksa. Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, tidak ada orang yang diamankan selama operasi berlangsung.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lapangan dalam kegiatan GSN yang melibatkan unsur kepolisian, BNNK, dan perangkat desa. Meski demikian, barang-barang yang ditemukan tetap disebut sebagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Kepala Desa Apresiasi Operasi Pemberantasan Narkoba

Kepala Desa Perkebunan Membang Muda, Amal Fitria, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Kapolsek Kualuh Hulu, serta BNNK Labura atas pelaksanaan operasi tersebut.

Menurutnya, langkah penanganan terhadap lokasi yang dicurigai digunakan untuk aktivitas narkotika diperlukan untuk mendukung terciptanya lingkungan desa yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Desa Sidua-dua, Hermansyah Tanjung. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan BNNK Labura yang telah melaksanakan kegiatan GSN di wilayah Dusun V, Desa Sidua-dua.

Keterlibatan perangkat desa dalam operasi tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah desa terhadap upaya pengawasan lingkungan. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kawasan perkebunan maupun perladangan disalahgunakan sebagai tempat aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan dan membongkar gubuk yang dicurigai digunakan untuk aktivitas tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi jual beli atau konsumsi narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

Polsek Kualuh Hulu dan BNNK Labura Gerebek Dua Lokasi
Dalam kegiatan itu, masyarakat di sekitar lokasi diimbau segera melaporkan kepada Polsek Kualuh Hulu apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Pelaporan dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat melakukan pemantauan dan menindaklanjuti informasi mengenai lokasi yang dicurigai digunakan untuk aktivitas narkoba.

Operasi GSN gabungan di dua lokasi tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kualuh Hulu dan BNNK Labura bersama perangkat desa menunjukkan koordinasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Masyarakat juga diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin