Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Pria Diamankan

LABURA.NET | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan yang merupakan bagian dari program Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba (GERMAS TOBA) tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Dumas Presisi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., mengatakan informasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba.

Menurut Wilson, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan langkah penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui program GERMAS TOBA, kami menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan pengecekan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Wilson Panjaitan.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Wilson menjelaskan, petugas menerima laporan melalui layanan Dumas Presisi terkait lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba bersama personel terkait kemudian bergerak menuju lokasi.

Petugas tiba di tempat kejadian sekitar pukul 15.30 WIB. Saat melakukan pengecekan, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan untuk memeriksa dugaan aktivitas yang dilaporkan masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram. Selain itu, ditemukan satu kaca pirek dengan berat bruto yang dilaporkan sebesar 1,35 gram dan terdapat sisa yang diduga sabu.

Petugas juga menyita satu alat isap sabu atau bong serta dua buah mancis.

Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh kepolisian. Meski demikian, dugaan keterkaitan barang bukti dengan tindak pidana narkotika tetap harus ditangani melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Dalami Keterangan Pria yang Diamankan

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pria berinisial IBS alias Bama tersebut mengaku bahwa narkotika yang ditemukan merupakan miliknya.

Keterangan awal itu menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan untuk mengetahui lebih jauh dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Labuhanbatu Selatan menyatakan penyelidikan akan terus dilakukan guna menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mencegah lingkungan permukiman dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Namun, penanganan perkara tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh sesuai prosedur hukum. Status hukum pihak yang diamankan juga perlu mengikuti proses yang berlaku.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Dugaan Narkoba

AKP Wilson Panjaitan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tempat tinggal kita tidak menjadi ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Wilson.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan aparat penegak hukum. Kepedulian warga dan keberanian untuk menyampaikan informasi juga diperlukan agar dugaan peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, laporan masyarakat melalui saluran resmi dapat membantu kepolisian melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima. Dengan demikian, setiap dugaan aktivitas narkotika dapat ditangani berdasarkan informasi dan prosedur yang berlaku.

GERMAS TOBA Jadi Bagian Upaya Pemberantasan Narkoba

Penggerebekan di Jalan Lobu Indah Permai tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan GERMAS TOBA, program prioritas Kapolda Sumatera Utara yang berfokus pada gerakan masyarakat untuk menolak narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap hubungan kerja sama antara aparat dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Peran masyarakat dinilai penting, terutama dalam memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan di Kotapinang ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

Dengan adanya laporan yang disampaikan melalui saluran resmi, kepolisian berharap penanganan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan hukum.

Penulis: (Nurhabibah)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin