Polsek Kualuh Hulu Sita 8,96 Gram Sabu, Pria Asal Medan Diamankan

LABURA.NET | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial DS, yang diketahui bernama Dani Saputra dan disebut berasal dari Medan, dalam penggerebekan di sebuah rumah kosong di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (17/10/2026).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE, SH. Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat keseluruhan bruto 8,96 gram. Polisi juga menyita dua sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip besar berisi sejumlah plastik klip kecil kosong, satu timbangan elektrik, serta dua buah mancis.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.

Menurut Ramadhan, sekitar pukul 10.00 WIB, tim operasional Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menerima informasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk memastikan kebenarannya sebelum mengambil tindakan di lapangan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak menuju rumah kosong yang menjadi lokasi dugaan transaksi narkotika tersebut.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki di dalam ruang tengah rumah tersebut,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.

Sabu Ditemukan di Hadapan Terduga Pelaku

Setelah mengamankan pria tersebut, petugas melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangannya. Pria itu kemudian mengaku bernama Dani Saputra.

Dalam proses tersebut, polisi menemukan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu yang terletak di lantai, tepat di hadapan DS.

Selain barang yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah perlengkapan, termasuk timbangan elektrik dan plastik klip kosong. Seluruh barang tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada polisi, DS mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang bernama Ijul untuk diperjualbelikan.

“DS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ijul untuk diperjualbelikan,” kata Ramadhan.

Meski demikian, informasi mengenai pihak yang disebut sebagai pemasok tersebut masih perlu didalami oleh penyidik. Keterangan awal itu belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak lain, sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fakta dalam perkara tersebut.

Penyidikan Berlanjut

Polsek Kualuh Hulu Sita 8,96 Gram Sabu
Usai penggerebekan, DS bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. Polisi selanjutnya melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh petugas. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber awal bagi kepolisian untuk menelusuri dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Namun, untuk memastikan keseluruhan peristiwa, penyidik masih perlu mendalami keterangan pihak yang diamankan, asal barang yang diduga sabu, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga informasi ini disusun, keterangan yang tersedia menyebutkan bahwa seorang pria telah diamankan dan sejumlah barang bukti dengan berat bruto diduga sabu mencapai 8,96 gram telah disita. Proses hukum selanjutnya menjadi bagian dari kewenangan penyidik untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Polsek Kualuh Hulu berada di bawah jajaran Polres Labuhanbatu. Pengungkapan ini menjadi bagian dari penanganan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Catatan: DS dalam perkara ini diberitakan sebagai pria yang diamankan dan masih menjalani proses hukum. Dugaan tindak pidana serta keterangan mengenai asal barang harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin