LABURA.NET | Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menjajaki kolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Labura untuk memperkuat perlindungan anak melalui program pembinaan remaja, penguatan penyuluh desa, dan pengembangan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) menjadi Kampung Ramah Anak.
Penjajakan kerja sama tersebut berlangsung dalam pertemuan silaturahmi dan diskusi antara KPAD Labura dengan Kepala DPPKB Labura, Erni Melinda Napitupulu, bersama sekretaris dinas dan seluruh kepala bidang, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mengidentifikasi program yang berpotensi disinergikan guna mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
KPAD Labura mengapresiasi sambutan dan keterbukaan jajaran DPPKB dalam membahas peluang kerja sama. Komunikasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi antarlembaga sesuai tugas dan kapasitas masing-masing.
Dalam pertemuan itu, terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian, yakni pembinaan Generasi Berencana (GenRe), penguatan peran penyuluh di tingkat desa, serta pengembangan Kampung KB menjadi Kampung Ramah Anak.
Ketiga gagasan tersebut dinilai memiliki potensi untuk memperluas edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan anak, dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Program GenRe menjadi salah satu fokus yang ingin disinergikan. Pembinaan ini berkaitan dengan persiapan generasi muda agar memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam merencanakan masa depan.
Edukasi kepada remaja merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman mengenai tanggung jawab, kesehatan, dan perencanaan kehidupan. Dengan koordinasi antarlembaga, pembinaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak generasi muda di Labuhanbatu Utara.
Meski demikian, bentuk kegiatan, sasaran peserta, dan mekanisme pelaksanaan kolaborasi GenRe masih perlu dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait.
Agenda berikutnya adalah penguatan peran penyuluh di setiap desa. Keberadaan penyuluh dinilai berpotensi menjadi jalur penyampaian informasi dan edukasi kepada keluarga serta masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
Desa merupakan lingkungan terdekat tempat anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi. Karena itu, peningkatan pemahaman masyarakat di tingkat desa dapat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.
Edukasi mengenai pengasuhan yang baik, pemenuhan hak anak, serta kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui sinergi KPAD dan DPPKB, program yang telah dimiliki masing-masing lembaga berpeluang saling mendukung sehingga penyampaian edukasi dapat berjalan lebih terarah.
Penguatan peran penyuluh juga diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara masyarakat dan program pemerintah terkait keluarga serta perlindungan anak.
Namun, pembagian peran, bentuk kegiatan, dan mekanisme teknis pelaksanaan di desa belum dirinci dalam pertemuan tersebut.
Gagasan ketiga yang dibahas adalah mendorong pengembangan Kampung KB menjadi Kampung Ramah Anak. KPAD Labura melihat peluang untuk menghubungkan program kependudukan dan keluarga berencana dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih memperhatikan kebutuhan anak.
Kampung KB merupakan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat yang berkaitan dengan program kependudukan dan keluarga berencana. Sementara itu, konsep Kampung Ramah Anak menekankan pentingnya keselamatan, pemenuhan hak, dan dukungan terhadap tumbuh kembang anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Penyelarasan kedua pendekatan tersebut berpotensi memperluas edukasi keluarga sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung anak.
Lingkungan ramah anak tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan ruang bermain, tetapi juga mencakup suasana yang aman, pola pengasuhan yang baik, kepedulian masyarakat, serta perhatian terhadap hak dan kebutuhan anak.
Melalui gagasan ini, program DPPKB diharapkan dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat perlindungan anak hingga tingkat desa.
Meski demikian, pengembangan Kampung KB menjadi Kampung Ramah Anak masih berupa gagasan kolaborasi yang perlu ditindaklanjuti. Belum ada informasi mengenai desa percontohan, jadwal pelaksanaan, target program, ataupun kebijakan teknis yang akan diterapkan.
KPAD Labura menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang.
Kolaborasi diperlukan agar program yang telah tersedia dapat saling melengkapi dan menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Pembinaan remaja, edukasi keluarga, dan penguatan peran masyarakat di desa dapat menjadi bagian dari pendekatan perlindungan anak yang lebih luas.
Selain menangani persoalan yang telah terjadi, upaya perlindungan juga perlu diarahkan pada peningkatan kesadaran dan pencegahan risiko sejak dini.
Dalam konteks tersebut, komunikasi antara KPAD dan DPPKB menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan pemahaman serta mengidentifikasi peluang kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Labuhanbatu Utara.
KPAD Labura menyampaikan bahwa Kepala DPPKB Labura, Erni Melinda Napitupulu, menyambut baik gagasan dan program kolaborasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Apresiasi juga disampaikan kepada sekretaris dinas dan seluruh kepala bidang atas sambutan serta keterbukaan dalam berdiskusi.
KPAD Labura menilai program-program yang dimiliki DPPKB dapat membuka peluang untuk membangun sinergi yang lebih kuat demi mendukung kepentingan terbaik bagi anak-anak di daerah tersebut.
Sambutan positif itu menjadi modal awal untuk membahas kemungkinan penyelarasan program GenRe, penguatan penyuluh desa, dan pengembangan Kampung KB menjadi Kampung Ramah Anak.
Namun, respons positif dalam pertemuan tersebut belum dapat diartikan sebagai kesepakatan pelaksanaan seluruh program. Tindak lanjut masih memerlukan komunikasi teknis, penentuan prioritas, serta pembagian tugas yang jelas agar gagasan yang dibahas dapat diwujudkan dalam kegiatan nyata.
KPAD Labura berharap pertemuan tersebut menjadi awal kerja sama yang nyata dan berkelanjutan dengan DPPKB. Harapan ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ke depan, komunikasi lanjutan diharapkan dapat mengarahkan berbagai gagasan menuju program yang lebih terukur, sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan masing-masing lembaga.
Pembinaan generasi muda, edukasi melalui penyuluh desa, serta pengembangan lingkungan ramah anak berpotensi memperluas keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Keberhasilan kolaborasi tersebut akan bergantung pada tindak lanjut, konsistensi koordinasi, dan pelaksanaan kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
Melalui pertemuan itu, KPAD Labura kembali menyampaikan apresiasi kepada Erni Melinda Napitupulu beserta jajaran DPPKB atas kesempatan berdiskusi dan keterbukaan terhadap gagasan kolaborasi.
KPAD Labura berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat agar upaya mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang semakin ramah anak tidak berhenti pada wacana, tetapi berkembang menjadi langkah nyata untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Penulis: (Redaksi)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!