Operasi Sarang Narkoba di Kampung 50 Labura, Polisi Temukan Bong dan 20 Plastik Klip

LABURA.NET | Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun IX Kampung 50 Barat, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (24/10/2026).

Operasi yang dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu, IPTU Sudibyo, tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu, petugas menemukan sebuah tenda yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas terkait narkotika. Polisi juga mengamankan sejumlah barang, berupa lima botol air mineral yang diduga dijadikan alat isap atau bong serta 20 plastik klip transparan kosong.

Meski menemukan tenda dan barang-barang tersebut, petugas tidak mendapati orang yang sedang melakukan transaksi maupun mengonsumsi narkotika di lokasi.

Polisi Bongkar Tenda di Perkebunan Sawit

Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan oleh personel Polsek Kualuh Hulu bersama perangkat Desa Tanjung Pasir. Setibanya di lokasi yang berada di Dusun IX Kampung 50 Barat, petugas melakukan pemeriksaan terhadap area yang dilaporkan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tenda di kawasan perkebunan kelapa sawit. Tempat tersebut diduga dimanfaatkan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika.

Namun, ketika pemeriksaan berlangsung, tidak ada orang yang ditemukan di lokasi. Polisi kemudian menemukan lima botol air mineral yang diduga digunakan sebagai alat isap narkotika dan 20 plastik klip transparan kosong.

Setelah pemeriksaan, personel kepolisian bersama Kepala Dusun IX Kampung 50 Barat, Sudar, melakukan pembongkaran dan pembakaran tenda tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi yang dicurigai tersebut kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Temuan barang-barang tersebut menjadi bagian dari hasil pelaksanaan operasi. Meski demikian, keberadaan barang di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan siapa pemiliknya atau siapa yang menggunakannya.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Wakapolsek IPTU Sudibyo menjelaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sudibyo mengatakan, operasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah kawasan yang dianggap rawan dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu,” ujar Sudibyo.

Pelaksanaan kegiatan itu juga menindaklanjuti instruksi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengenai Operasi Sarang Narkoba di seluruh wilayah.

Selain itu, operasi dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas Kapolsek Kualuh Hulu tertanggal 24 Oktober 2026.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya merespons laporan warga dan meningkatkan pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Perangkat Desa Apresiasi Langkah Kepolisian

Kepala Dusun IX Kampung 50 Barat, Sudar, bersama tokoh agama Suseno dan tokoh pemuda Kasno, menyampaikan apresiasi atas respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

Sudar mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, serta Kapolsek Kualuh Hulu atas langkah yang dilakukan dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Menurutnya, persoalan narkoba membutuhkan perhatian serius dan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Ia berharap operasi serupa tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi juga disertai pemantauan secara berkala serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan kembali aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami berharap tindakan seperti ini terus berlanjut agar tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda,” ungkap Sudar.

Dukungan perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga dinilai penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah kawasan permukiman dan perkebunan disalahgunakan untuk kegiatan terlarang.

Polisi Minta Warga Aktif Melapor

Sarang Narkoba di Kampung 50

Selain memeriksa dan membongkar tenda, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melapor kepada Polsek Kualuh Hulu apabila mengetahui lokasi tersebut kembali digunakan untuk dugaan transaksi atau konsumsi narkotika.

Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Informasi yang disampaikan kepada kepolisian dapat menjadi bahan untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan deklarasi bersama antara kepolisian dan masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap narkoba serta dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut dan menindaklanjuti informasi masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Sarang Narkoba di Dusun IX Kampung 50 Barat berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi serta keterlibatan berbagai pihak. Kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga memiliki peran dalam mencegah penyalahgunaan narkotika melalui pengawasan lingkungan dan penyampaian informasi yang akurat.

Dengan adanya operasi tersebut, diharapkan lokasi yang diduga rawan dapat terus dipantau sehingga tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau mendukung upaya pencegahan dengan segera melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak berwenang.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin