LABURA.NET | Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial RWN alias Wandi (38) dan AGH alias Wawan (32), berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan tindak kriminalitas yang berpotensi meresahkan warga.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan langsung perkembangan pengungkapan perkara tersebut dalam konferensi pers yang digelar di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari upaya kepolisian dalam menindak berbagai bentuk kejahatan serta dukungan informasi dari masyarakat.
Dua pria yang diamankan masing-masing memiliki identitas dan alamat berbeda. RWN alias Wandi (38) diketahui merupakan warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sementara itu, AGH alias Wawan (32) merupakan warga Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari tangan RWN alias Wandi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 5120 ZAI, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Adapun dari AGH alias Wawan, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Smash berwarna biru dengan nomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Barang bukti tersebut turut menjadi bagian dari pengungkapan perkara yang disampaikan kepolisian dalam konferensi pers tersebut.

Dalam kesempatan itu, AKBP Rosef Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang selama ini turut membantu kepolisian melalui pemberian informasi mengenai berbagai potensi gangguan keamanan.
Menurut Kapolres, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.
Informasi yang disampaikan warga dapat membantu kepolisian mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Karena itu, Kapolres menilai sinergi antara kepolisian dan masyarakat perlu terus diperkuat. Keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak bersikap pasif apabila mengetahui atau mengalami suatu peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain mengapresiasi partisipasi masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan secara khusus mengimbau warga agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait tindak kejahatan.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai sarana untuk menghubungi kepolisian ketika mengetahui atau mengalami peristiwa yang membutuhkan perhatian aparat penegak hukum.
“Jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian,” imbau AKBP Rosef Efendi.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Kapolres juga menegaskan bahwa informasi sekecil apa pun tetap memiliki arti penting bagi kepolisian. Terlebih, tindak kriminalitas dapat dicegah apabila masyarakat dan aparat mampu membangun komunikasi serta kerja sama yang baik.
Ia memastikan Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat agar situasi keamanan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap terjaga.
“Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas,” tegasnya.
Pengungkapan dua kasus curanmor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Partisipasi warga dalam memberikan informasi, keberanian melaporkan tindak kejahatan, serta kesediaan bekerja sama dengan aparat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah pelayanan dan penegakan hukum demi memberikan rasa aman kepada warga.
Melalui semangat kebersamaan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas dan tuntas, serta ikhlas.
Penulis: (Nhb)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!