Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi
LABURA.NET | Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa 34.000 gram atau 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Pemusnahan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus […]


