Beli Tanah Cuma Pakai Kwitansi, Sah? Ini Risiko Hukum yang Wajib Dipahami
LABURA.NET | Transaksi jual beli tanah sering kali dilakukan secara sederhana. Pembeli menyerahkan uang, penjual memberikan tanda terima atau kwitansi, lalu tanah dianggap telah menjadi milik pembeli. Cara seperti ini masih cukup mudah ditemukan di tengah masyarakat, terutama dalam transaksi yang dilakukan berdasarkan kepercayaan antara keluarga, tetangga, atau orang yang sudah saling mengenal. Namun, muncul […]

