Pasal 1243 KUHPerdata

Utang Tidak Dibayar, Bisa Dipidana? Pahami Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan

LABURA.NET | Persoalan utang-piutang kerap menimbulkan konflik ketika seseorang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar utang sesuai kesepakatan. Pihak yang memberikan pinjaman tentu dapat merasa dirugikan, terlebih jika berbagai upaya penagihan telah dilakukan tetapi pembayaran tak kunjung diterima. Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan yang sering diajukan masyarakat: apakah orang yang tidak membayar utang bisa dipidanakan? […]

Perjanjian Dilanggar, Apa Akibat Hukumnya? Kenali Risiko Wanprestasi dan Hak Pihak yang Dirugikan

LABURA.NET | Perjanjian bukan sekadar dokumen yang ditandatangani kemudian disimpan. Ketika suatu perjanjian dibuat secara sah, isi kesepakatan tersebut pada prinsipnya mengikat para pihak yang membuatnya. Karena itu, ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi sengketa hukum perdata. Dalam praktik, pelanggaran terhadap isi perjanjian dikenal dengan istilah […]

Menerima Somasi? Jangan Panik, Ini Langkah Hukum yang Perlu Dilakukan

LABURA.NET | Menerima surat somasi dari seseorang, perusahaan, maupun pihak lainnya sering kali membuat penerima merasa panik. Terlebih apabila dalam surat tersebut terdapat tuntutan pembayaran, permintaan pengembalian uang, pemenuhan kewajiban, atau ancaman akan menempuh jalur hukum. Namun, satu hal penting perlu dipahami: menerima somasi tidak otomatis berarti seseorang telah bersalah atau terbukti melakukan wanprestasi. Somasi […]

Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin