Modal Usaha Dibawa Mitra Tak Dikembalikan, Wanprestasi atau Penggelapan?
LABURA.NET | Kerja sama usaha hampir selalu dimulai dari kepercayaan. Dua pihak sepakat menjalankan bisnis, salah satu menyerahkan modal, sementara pihak lainnya dipercaya untuk mengelola usaha sesuai tujuan yang telah disepakati. Namun, persoalan dapat muncul ketika modal usaha sudah diserahkan kepada mitra, kemudian uang tersebut dikuasai dan tidak dikembalikan sesuai kesepakatan. Dalam kondisi seperti ini, […]

