92 Perkara Inkracht di Labusel, Sabu 217,47 Gram Dimusnahkan
LABURA.NET | Sebanyak 92 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht menjadi dasar pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (10/9/2026). Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., S.H., CPHR., dalam […]

