Chat Utang Dihapus? Jangan Salah Paham, Kewajiban Membayar Tetap Bisa Ditagih Secara Hukum

LABURA.NET – Di era digital saat ini, banyak transaksi pinjam-meminjam dilakukan tanpa tatap muka. Kesepakatan utang sering kali hanya dilakukan melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, Telegram, Messenger, atau media digital lainnya. Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa menghapus percakapan atau chat mengenai utang dapat menghilangkan kewajiban hukum yang telah timbul. Pandangan tersebut merupakan […]