LABUHANBATU UTARA — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memperkuat koordinasi dengan kepala SMA/SMK se-Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui kegiatan silaturahim, di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan. Senin, 28 September 2026.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas bullying atau perundungan, tetapi juga diarahkan untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, terukur, dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Dalam pertemuan itu, KPAD Labura menerima berbagai informasi dari para kepala sekolah mengenai persoalan anak, pembinaan siswa, perundungan, kekerasan, kenakalan remaja, hingga tantangan perkembangan teknologi dan media sosial.
Sekolah juga menyampaikan kebutuhan terhadap pendampingan dan koordinasi dengan KPAD.
KPAD menegaskan bahwa informasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai bahan pembicaraan, tetapi harus menjadi dasar koordinasi, pembinaan, pendampingan, dan tindak lanjut.
KPAD Labura menilai perlindungan anak tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi. Sistem pencegahan harus dibangun agar potensi persoalan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
Pola yang didorong meliputi deteksi dini → pelaporan → koordinasi → pembinaan atau pendampingan → tindak lanjut → evaluasi.
Dengan pola tersebut, sekolah tidak berjalan sendiri dan KPAD tidak hanya hadir setelah kasus terjadi.
KPAD Labura menawarkan pembentukan Forum Perlindungan Anak Sekolah di setiap SMA/SMK sebagai mitra sekolah dalam pencegahan dan perlindungan anak.
Forum tersebut dapat berfungsi menerima informasi awal, melakukan edukasi dan pencegahan, membangun komunikasi antara siswa, guru dan orang tua, mendeteksi potensi kekerasan atau perundungan, serta berkoordinasi dengan KPAD apabila diperlukan.
Forum ini tidak dimaksudkan mengambil alih kewenangan kepala sekolah maupun guru, melainkan memperkuat koordinasi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
KPAD juga menyambut masukan kepala sekolah mengenai perlunya perhatian terhadap tata tertib dan kebijakan internal sekolah.
Ke depan, KPAD siap mendorong pembahasan bersama agar tata tertib tetap memberikan ruang bagi sekolah untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa, memiliki mekanisme pembinaan yang jelas, serta tidak bertentangan dengan ketentuan perlindungan anak.
Tata tertib juga perlu membedakan tindakan disiplin, pembinaan, dan tindakan yang berpotensi menjadi kekerasan terhadap anak, sekaligus memiliki prosedur penanganan pengaduan dan kejadian yang jelas.
Sejumlah kepala sekolah berharap KPAD Labura dapat turun langsung ke sekolah. Hal tersebut akan menjadi bagian dari tindak lanjut melalui kegiatan sosialisasi, dialog, pemetaan persoalan, pendampingan, dan evaluasi.
KPAD tidak hanya akan memberikan materi, tetapi juga mendengar persoalan nyata yang dihadapi sekolah dan mencari solusi bersama.
Sebagai tindak lanjut, KPAD Labura akan mendorong:

KPAD Labura menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mencari kesalahan sekolah atau melemahkan kewibawaan guru, melainkan membangun komunikasi, memperkuat pencegahan, memberikan pendampingan, dan mencari solusi bersama.
Sekolah harus tetap kuat dalam mendidik, guru harus terlindungi dalam menjalankan tugas, sementara anak harus terlindungi dari kekerasan dan berbagai bentuk kejahatan.
“Kita tidak menunggu anak menjadi korban baru kita bergerak. Kita harus bergerak sebelum terjadi,” tegas KPAD Labura.
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan KPAD, sekolah, guru, siswa, orang tua, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Melalui sinergi tersebut, KPAD Labura mendorong terwujudnya sekolah yang disiplin, berwibawa, aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
(Redaksi)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!