Wabup Samosir Paparkan P-APBD 2026 dan Target Modal Bank Sumut Rp49,7 Miliar

LABURA.NET | Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (21/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba.

Rapat turut dihadiri unsur pemerintahan dan Forkopimda, Kepala Cabang Bank Sumut, staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dalam nota pengantarnya, Ariston menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah, mempertajam program dan kegiatan belanja, serta mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ariston, P-APBD 2026 disusun dengan berpedoman pada perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati. Perubahan tersebut diharapkan mendukung pencapaian indikator makro pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029.
Wabup Samosir Paparkan P-APBD 2026 dan Target Modal Bank Sumut Rp49,7 Miliar

Penyertaan Modal Bank Sumut

Mengenai Ranperda penyertaan modal daerah pada Bank Sumut, Ariston menyebut kebijakan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat investasi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Hingga 2025, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Samosir pada Bank Sumut telah mencapai Rp40,2 miliar lebih, dengan perolehan dividen sebesar Rp9,9 miliar lebih.

Pemkab Samosir menargetkan total penyertaan modal tersebut mencapai Rp49,7 miliar lebih hingga 2030 untuk memperkuat kepemilikan saham daerah di Bank Sumut.

Ariston berharap penguatan modal tersebut dapat mendukung peran Bank Sumut dalam aktivitas perekonomian masyarakat, penyaluran kredit sektor produktif, transaksi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan kas daerah, digitalisasi layanan keuangan, serta pertumbuhan investasi daerah.

DPRD Minta Dokumen Dilengkapi

Wabup Samosir Paparkan P-APBD 2026 dan Target Modal Bank Sumut Rp49,7 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Ariston menyampaikan apresiasi kepada DPRD Samosir atas kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan kedua Ranperda dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon meminta Pemkab Samosir melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai program yang telah disusun.

Pembahasan P-APBD 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: (S Situmorang)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin