Satnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria di Marbau, Sabu Disita

LABURA.NET | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria, Maysar Munthe alias Umay (28), dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir, S.H.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,88 gram bruto serta satu kaca pirek bekas pakai yang diduga masih berisi sabu seberat 1,40 gram bruto.

Petugas juga menyita satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, satu alat hisap sabu atau bong, satu mancis, serta satu unit telepon seluler merek Nubia warna silver.

Dalam pemeriksaan awal, Maysar disebut mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Kori, warga Desa Bulungihit.

Polres Labuhanbatu Tangkap Umay di Marbau

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Kori dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Selanjutnya, Maysar bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin