LABURA.NET | Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menyatakan kesiapan memperluas pengembangan bawang putih hingga 2.000 hektare. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung program swasembada bawang putih nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan kesiapan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, 7 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Vandiko meminta dukungan pemerintah pusat berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pembangunan infrastruktur irigasi. Menurutnya, penambahan luas lahan harus disertai kesiapan sarana produksi agar pengembangan bawang putih dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kabupaten Samosir mendapat alokasi pengembangan bawang putih seluas 1.180 hektare pada 2027. Jumlah tersebut merupakan alokasi terbesar di antara kabupaten di Sumatera Utara yang mengikuti program tersebut.
Sementara itu, pada 2026, dari total target pengembangan bawang putih seluas 564 hektare di Sumatera Utara, Kabupaten Samosir memperoleh alokasi 265 hektare.
Bagi Pemerintah Kabupaten Samosir, alokasi tersebut masih berpeluang ditingkatkan. Vandiko menyebutkan, daerahnya memiliki kesiapan untuk memperluas pengembangan hingga 2.000 hektare apabila didukung sarana pertanian dan sistem pengairan yang memadai.
“Tahun depan kami siap, sesuai data 1.180 hektare. Bahkan lahan existing sampai 2.000 hektare kami siap. Namun kami butuh dukungan alsintan dan irigasi untuk pengairan,” tegas Vandiko.
Kesiapan Kabupaten Samosir memperluas areal bawang putih dinilai menjadi peluang untuk memperkuat peran Sumatera Utara dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Pengembangan komoditas ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan luas tanam, tetapi juga mendorong peningkatan produksi benih bawang putih yang berkualitas.
Vandiko mengatakan, komitmen pemerintah daerah tersebut sejalan dengan agenda nasional dalam Asta Cita Presiden, khususnya penguatan ketahanan pangan dan upaya mewujudkan swasembada komoditas pertanian strategis.
Dengan potensi lahan yang tersedia, pengembangan bawang putih diharapkan mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, memperkuat sektor pertanian, serta meningkatkan pendapatan petani di Kabupaten Samosir.
Namun, peningkatan luas lahan membutuhkan dukungan nyata, terutama dalam penyediaan alsintan untuk membantu pengolahan tanah dan kegiatan budidaya. Infrastruktur irigasi juga menjadi kebutuhan penting agar ketersediaan air bagi tanaman dapat terjaga.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu petani mengelola lahan secara lebih efektif sekaligus menjaga keberlanjutan produksi.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Muhammad Taufiq Ratule.
Ia menyampaikan terima kasih atas kesiapan Samosir dalam mendukung pengembangan bawang putih dan meminta agar kebutuhan alsintan serta irigasi segera diusulkan melalui direktorat terkait, yakni PSP.
“Terima kasih kepada Bupati Samosir atas semangat dan dukungan untuk pengembangan bawang putih di Samosir. Untuk alsintan dan irigasi segera diusulkan ke PSP,” kata Taufiq.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan bawang putih tidak cukup hanya dengan memperluas areal tanam. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan benih berkualitas dan mendorong peningkatan produksi secara bertahap setiap tahun.
Secara nasional, pemerintah menargetkan swasembada benih bawang putih ketika pengembangan mencapai sekitar 120.000 hektare.
Karena itu, pengembangan di berbagai daerah perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kesiapan lahan, ketersediaan benih, sarana produksi, dan dukungan infrastruktur pertanian.
Taufiq berharap potensi pengembangan bawang putih di kabupaten dan kota di Sumatera Utara dapat dimaksimalkan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, Sumatera Utara dinilai berpeluang menjadi salah satu penyumbang utama dalam pencapaian swasembada bawang putih nasional.
Selain memperkuat produksi, pemerintah juga menyiapkan skema penyerapan hasil benih bawang putih yang dihasilkan petani.
Taufiq menjelaskan, hasil produksi benih akan diserap oleh offtaker atau pihak pembeli yang telah mendapatkan jaminan pemerintah. Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar bagi petani sehingga mereka lebih percaya diri mengembangkan komoditas bawang putih.
“Fokus untuk produksi benih. Yang pasti hasilnya dibeli, anggaran sudah disiapkan. Benih kita beli, tidak ada masalah untuk offtaker. Untuk dua tahun ini akan ditangani pemerintah. Ekonomi masyarakat meningkat dan pasarnya ada,” jelas Taufiq.
Kepastian penyerapan produksi menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong keterlibatan petani. Dengan adanya jaminan pasar, petani diharapkan tidak hanya memiliki kepastian dalam proses budidaya, tetapi juga memperoleh peluang pendapatan yang lebih terukur.

Meski demikian, pelaksanaan program tetap membutuhkan koordinasi antara pemerintah, petani, penangkar benih, dan pihak terkait lainnya agar produksi yang dihasilkan sesuai kebutuhan serta memenuhi standar mutu.
Bagi Kabupaten Samosir, dukungan pasar dan sarana pertanian tersebut menjadi faktor penting untuk merealisasikan rencana perluasan lahan hingga 2.000 hektare.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, petani, penangkar benih, serta dunia usaha.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan agar program pengembangan bawang putih berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Surya juga menilai pelaksanaan program pada 2026 harus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengembangan pada tahun berikutnya, khususnya dalam memastikan ketersediaan benih berkualitas.
Ia berharap Sumatera Utara mampu menghasilkan benih bermutu sehingga ketergantungan terhadap pasokan benih dari luar daerah dapat dikurangi.
“Kita berharap Sumut menghasilkan benih bermutu untuk mengurangi ketergantungan benih dari luar. Pengembangan bawang putih ini butuh kerja sama. APBN menjadi pemicu yang diakomodir pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga dapat memberi nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Kita satukan potensi Sumut, pusat dan daerah, petani, penangkar dan dunia usaha. Kita optimis Sumut menyumbang swasembada bawang putih nasional,” ujar Surya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengembangan bawang putih membutuhkan ekosistem pertanian yang terintegrasi, mulai dari penyediaan benih, pengolahan lahan, budidaya, hingga penyerapan hasil produksi.
Dengan koordinasi yang kuat, program diharapkan tidak berhenti pada peningkatan luas tanam, tetapi juga membangun kemampuan daerah dalam menghasilkan benih berkualitas secara berkelanjutan.

Rencana perluasan pengembangan bawang putih hingga 2.000 hektare menjadi peluang bagi Kabupaten Samosir untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Alokasi 1.180 hektare pada 2027 menunjukkan besarnya peran Samosir dalam program pengembangan bawang putih di Sumatera Utara. Namun, realisasi perluasan lahan tetap membutuhkan dukungan alsintan, infrastruktur irigasi, ketersediaan benih bermutu, serta kepastian penyerapan hasil produksi.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, pengembangan bawang putih diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan siap mengambil bagian dalam upaya tersebut. Dukungan sarana dan prasarana pertanian diharapkan menjadi faktor pendorong agar potensi lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Jika berjalan sesuai rencana, pengembangan bawang putih tidak hanya memperkuat kontribusi Samosir terhadap swasembada nasional, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi petani dan masyarakat setempat.
Penulis: (S Situmorang)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!