Ditressiber Polda Sumut Supervisi 4 Polres, Perkuat Penanganan Kejahatan Siber

LABURA.NET | Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara memperkuat profesionalisme penanganan tindak pidana siber melalui kegiatan supervisi dan asistensi terhadap empat kepolisian resor (polres), Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Labuhanbatu Selatan tersebut melibatkan Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu, Polres Padang Lawas (Palas), dan Polres Padang Lawas Utara (Paluta).

Supervisi dan asistensi Tahun 2026 ini bertujuan meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks di era digital.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel menjadi kebutuhan penting dalam mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, kegiatan supervisi bukan sekadar evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, melainkan juga menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kualitas penyidikan agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu melaksanakan penyidikan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sehingga penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Empat Polres Ikuti Supervisi Ditressiber Polda Sumut

Kegiatan ini dihadiri Kabag SDM Polres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Dodi Nainggolan, S.H., M.H.; Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T.; serta para perwira dan brigadir Satreskrim dari keempat polres yang menjadi peserta supervisi.

Tim Bagwassidik Ditressiber Polda Sumatera Utara dipimpin Kabagwassidik AKBP Darwin Sinaga, S.H. Tim tersebut juga terdiri atas IPTU Sujarwo, S.Psi., M.H.; IPTU Parulian Marbun, S.H.; IPTU Lewister D. Simarmata, S.H.; IPDA Andi Zulkarnain, S.H., M.H.; AIPTU Adhiyaksa E. M. Harahap, A.Md., S.H.; BRIPTU Ronaldo E. Hutabarat, S.H.; serta BRIPDA Syahri Agung.

Dalam kegiatan tersebut, personel dari masing-masing polres memperoleh pengarahan, pendampingan, dan pendalaman materi terkait ruang lingkup pengawasan penyidikan.

Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi penyidikan, memperjelas penerapan prosedur, serta memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.

Selain itu, supervisi menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan peningkatan kualitas kerja sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan dalam menangani perkara tindak pidana siber.

Tingkatkan Kemampuan Menghadapi Kejahatan Digital

Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk kejahatan yang memanfaatkan perangkat elektronik dan jaringan digital.

Kondisi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan, ketelitian, serta pemahaman terhadap prosedur penyidikan. Penanganan perkara siber juga membutuhkan koordinasi yang baik agar setiap proses dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas melalui pembelajaran, koordinasi, dan evaluasi secara berkelanjutan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas personel tidak boleh berhenti pada kegiatan formal. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama ketika menangani perkara yang membutuhkan kecermatan dan pemahaman terhadap perkembangan teknologi informasi.

Dengan demikian, kegiatan supervisi dan asistensi diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelaksanaan penyidikan, mulai dari kepatuhan terhadap prosedur hingga pertanggungjawaban dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Perkuat Penegakan Hukum dan Kepercayaan Masyarakat

Ditressiber Polda Sumut Supervisi 4 Polres
Melalui kegiatan tersebut, jajaran reserse di Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu, Polres Padang Lawas, dan Polres Padang Lawas Utara diharapkan semakin siap menghadapi tantangan penanganan tindak pidana siber.

Peningkatan profesionalisme penyidik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelayanan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Polres Labuhanbatu Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan koordinasi, dan pelaksanaan tugas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya.

Kegiatan supervisi dan asistensi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan penyidikan agar penanganan perkara tindak pidana siber dapat berjalan lebih profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Penulis: (Nurhabibah)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin