Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Lokasi Narkoba, Pria 26 Tahun Diamankan

LABURA.NET | Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara mengamankan seorang pria berinisial S (26) dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan dari tangan pria yang diamankan maupun di lokasi penggerebekan.

Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan S beserta sejumlah barang bukti yang kemudian dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan S, petugas menyita satu kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu alat isap bong, satu mancis, serta satu skop yang terbuat dari pipet.

Sementara itu, di tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,76 gram. Selain itu, ditemukan lima bungkus plastik klip kosong, dua alat isap bong, dan satu botol Yakult yang berisi pipet.

Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penanganan perkara.

Polisi Telusuri Pemasok Sabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R untuk digunakan. Berbekal keterangan itu, petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi guna menemukan keberadaan R.

Namun, hingga operasi tersebut berlangsung, pria berinisial R belum berhasil ditemukan. Petugas masih perlu menindaklanjuti informasi tersebut untuk mengungkap lebih jauh asal barang yang diduga narkotika itu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan operasi gabungan. Peran masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Selain mengamankan seorang pria dan sejumlah barang bukti, petugas gabungan juga memusnahkan pondok, terpal, serta barang-barang lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Grebek Sarang Narkoba yang dilaksanakan untuk menindak lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Setelah penggerebekan selesai, S bersama barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gerebek Lokasi Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurut kepolisian, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Langkah tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan operasi gabungan dan dukungan informasi masyarakat, kepolisian berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.

Masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas narkotika diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, pria berinisial S telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses lebih lanjut, sedangkan pria berinisial R yang disebut dalam pemeriksaan awal belum berhasil ditemukan.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin