Parulian Silalahi Desak Pemerintah Bertindak Cepat Atasi Kabut Asap di Sumut

LABURA.NET | Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara, Parulian Silalahi, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Kondisi kualitas udara yang memburuk dan jarak pandang yang menurun dinilai berpotensi mengancam kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sehari-hari.

Parulian menegaskan, penanganan kabut asap tidak cukup hanya melalui imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Pemerintah perlu menghadirkan langkah nyata untuk melindungi warga, terutama kelompok rentan dan masyarakat yang tetap harus bekerja di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

Berdasarkan pemberitaan detikSumut pada 15 Oktober 2026, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Jarak pandang di beberapa daerah dilaporkan berkisar 1–3 kilometer, sedangkan kualitas udara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena paparan polusi udara dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Dinas Kesehatan Kota Medan juga melaporkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 pada 14 Oktober 2026 mencapai 116,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dan menjadi peringatan pentingnya upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Informasi serupa disampaikan ANTARA mengenai sebaran asap yang meluas hingga Sumatera Utara. BBMKG mengindikasikan asap berpotensi berasal dari wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan yang terbawa angin. Namun, sumber pasti asap masih memerlukan analisis lebih lanjut.

Parulian: Imbauan Saja Tidak Cukup

Menanggapi kondisi tersebut, Parulian meminta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota memberikan perhatian serius terhadap dampak kabut asap.

Menurutnya, masyarakat tidak seluruhnya dapat menghentikan aktivitas di luar rumah. Sebagian warga harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara pelajar dan kelompok masyarakat lainnya juga memiliki aktivitas yang tidak mudah ditinggalkan.

“Pemerintah tidak cukup hanya mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Kita harus memahami bahwa ada banyak masyarakat yang tetap harus bekerja, mencari nafkah, bersekolah, dan menjalankan aktivitas lainnya di tengah kondisi udara yang tidak sehat. Karena itu, pemerintah harus hadir melalui langkah-langkah nyata untuk melindungi masyarakat,” ujar Parulian.

Ia mendorong pemerintah mempertimbangkan berbagai upaya penanganan berdasarkan kondisi cuaca dan hasil pemantauan kualitas udara. Salah satu langkah yang menurutnya perlu dipertimbangkan adalah operasi modifikasi cuaca atau hujan buatan apabila kondisi atmosfer memungkinkan.

Menurut Parulian, langkah penanganan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan didukung koordinasi antarlembaga. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kualitas udara agar dapat mengambil langkah perlindungan secara tepat.

Selain upaya penanganan asap, ia menekankan pentingnya penyediaan masker gratis bagi warga, terutama masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas di luar ruangan.

Kelompok yang menjadi perhatian antara lain pekerja lapangan, pengemudi transportasi, pedagang, pekerja informal, serta masyarakat yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.

“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi kondisi ini sendiri. Pemerintah harus memastikan tersedianya masker gratis, terutama bagi masyarakat yang setiap hari bekerja di lapangan, pengemudi transportasi, pedagang, pekerja informal, serta kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara,” tegasnya.

Koordinasi Lintas Sektor Dinilai Penting

Parulian juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani kabut asap di Sumatera Utara. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan berbagai instansi, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, hingga lembaga terkait lainnya.

Koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada penyampaian imbauan kepada masyarakat. Upaya yang dilakukan juga harus mencakup pemantauan kualitas udara, perlindungan kesehatan warga, penanganan sumber kebakaran hutan dan lahan, serta pelaksanaan langkah mitigasi yang terukur.

Ia menilai informasi mengenai kualitas udara harus disampaikan secara berkala dan transparan. Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui kondisi di wilayah masing-masing dan menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.

Keterbukaan informasi juga dinilai penting agar masyarakat memahami perkembangan situasi serta langkah yang sedang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak kabut asap.

Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

Lebih lanjut, Parulian mengingatkan bahwa persoalan kabut asap tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Karena itu, ia berharap pemerintah tidak menunggu hingga semakin banyak warga mengalami gangguan kesehatan sebelum mengambil tindakan. Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan tingkat pencemaran udara dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Harapan kita, pemerintah benar-benar memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini. Jangan menunggu sampai semakin banyak masyarakat mengalami gangguan kesehatan baru kemudian bertindak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, dan langkah penanganan harus segera dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Parulian Silalahi di sela-sela rapat pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara yang berlangsung di Hotel Deli, Medan.

Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mengatasi dampak kabut asap dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai.

Selain penanganan dalam kondisi darurat, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan juga perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang. Langkah antisipasi yang terencana, pemantauan lingkungan, serta koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mengurangi risiko meluasnya kabut asap pada masa mendatang.

Dengan kondisi kualitas udara yang perlu mendapat perhatian serius, pemerintah diharapkan segera menentukan langkah penanganan yang sesuai berdasarkan data pemantauan dan kondisi di lapangan. Perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi bagian utama dari upaya mengatasi kabut asap di Sumatera Utara.

Penulis: (Redaksi)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin