Operasi Sarang Narkoba di Sei Sentang, Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Sabu

LABURA.NET | Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengamankan tiga pria dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (19/10/2026) dini hari.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Total sabu yang ditemukan dari dua lokasi pemeriksaan memiliki berat bruto 10,68 gram.

Operasi diawali dengan pengamanan seorang pria berinisial SS alias U di pinggir jalan Dusun Sei Sentang I. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

Saat dimintai keterangan, SS alias U mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial YRT alias Y. Pria itu disebut berada di sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit miliknya, yang masih berada di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kualuh Leidong kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi pondok yang dimaksud.

Di lokasi itu, petugas mengamankan YRT alias Y dan menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 10,38 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut meliputi lima pipet berbentuk sekop, tiga bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip besar, tiga alat isap, dan satu timbangan elektrik.

Petugas juga menemukan satu dompet berwarna merah, satu kotak plastik, uang tunai sebesar Rp150.000, satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hitam, serta satu buah mancis.

Dalam kegiatan yang sama, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial K alias E, berusia 33 tahun, yang berada di lokasi tersebut.

Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai status hukum masing-masing pria yang diamankan.

Operasi Dipimpin Kanit Reskrim

Operasi Sarang Narkoba tersebut dilaksanakan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel lainnya.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Desa Sei Sentang, Taufik Nasution, serta Kepala Dusun Sei Sentang I, Taufik.

Kehadiran unsur pemerintah desa menjadi bagian dari keterlibatan pihak setempat dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Dukungan masyarakat dan pemerintah desa dinilai penting untuk membantu kepolisian memperoleh informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Sekretaris Desa Sei Sentang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu serta Kapolsek Kualuh Leidong atas pelaksanaan operasi tersebut.

Ia juga menyatakan pihak desa akan segera menyampaikan laporan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan ataupun penggunaan narkoba di wilayahnya.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika.

Polres Labuhanbatu Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, langkah pemberantasan tersebut juga bertujuan menekan peredaran gelap narkotika yang dapat mengancam kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Polres Labuhanbatu mengharapkan partisipasi masyarakat terus meningkat, terutama dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.

Informasi dari warga dapat menjadi salah satu sumber bagi aparat untuk menindaklanjuti laporan dan melakukan langkah kepolisian sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

operasi sarang narkoba

Masyarakat juga diimbau agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika. Apabila memiliki informasi, warga dapat menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang berisiko.

Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan desa, hingga masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba di Desa Sei Sentang, Polres Labuhanbatu kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin