LABURA.NET | Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, menegaskan komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama lintas sektor. Penegakan hukum yang tegas, pencegahan, serta keterlibatan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi Polres Labuhanbatu Selatan dalam Zoom Meeting Join Operation bersama BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), di lobi Mapolres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Apel tersebut menjadi bentuk kesiapan bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba sekaligus pemulihan kawasan yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Rosef Efendi menekankan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.
“Seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini harus bekerja secara profesional, tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Narkoba merupakan musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum, baik bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terbukti terlibat,” tegas Rosef.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penangkapan dan penindakan hukum. Upaya tersebut harus disertai pencegahan, edukasi, serta partisipasi aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia menegaskan, tugas aparat tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah. Tugas kita bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda Indonesia. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan diri, dan utamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rangkaian Zoom Meeting Join Operation, turut disampaikan deklarasi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”. Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Komitmen itu juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan, penegakan hukum, serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.
Rangkaian kegiatan turut diisi sambutan Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri dan penandatanganan fakta integritas. Keduanya menjadi simbol komitmen bersama dalam menolak serta memberantas peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, TNI, pemerintah daerah, perwakilan DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pelajar SMK Swasta Ki Hajar Dewantara Kotapinang.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan banyak pihak. Keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Usai mengikuti deklarasi, Polres Labuhanbatu Selatan melanjutkan kegiatan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan personel dalam mendukung pemberantasan narkoba serta pemulihan kawasan yang terdampak.
Kapolres Rosef Efendi menegaskan bahwa sinergi antarlembaga harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Upaya tersebut mencakup pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, hingga dukungan terhadap pemulihan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan petugas maupun masyarakat harus tetap menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut Rosef, kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menghadapi ancaman narkoba. Dengan koordinasi yang kuat, upaya pencegahan dan penindakan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dukungan lintas sektor semakin kuat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Selain menjaga keamanan, upaya bersama ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.
“Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap menjaga situasi kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas,” tutup Rosef.
Penulis: (Nurhabibah)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!