LABURA.NET | Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat sinergi antara investasi, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dan pelaku usaha lokal untuk mendorong pariwisata berkelanjutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Investasi bertema penguatan sinergi investasi, CSR, dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir di Hotel Labersa pada 15 Oktober 2026.
Forum yang dibuka Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, itu mempertemukan pemerintah, pengelola kawasan pariwisata, perbankan, dunia usaha, investor, serta pelaku ekonomi lokal. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membangun kesepahaman dan merumuskan langkah konkret dalam mengembangkan Samosir sebagai destinasi wisata berkelas internasional.
Ariston mengatakan, perkembangan pariwisata Samosir dalam beberapa tahun terakhir harus dimanfaatkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, peningkatan investasi perlu didukung iklim usaha yang kondusif agar mampu menciptakan peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dan paling penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Ariston.
Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan kawasan Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Samosir memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Potensi tersebut membuka peluang investasi di berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha berskala besar. Namun, pemerintah daerah menilai pertumbuhan investasi perlu diikuti keterlibatan masyarakat lokal agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh investor, tetapi juga oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan pariwisata.
Ariston menegaskan, pariwisata merupakan salah satu pilar penting penggerak perekonomian Kabupaten Samosir. Kekayaan alam, budaya Batak, serta kearifan lokal menjadi modal utama yang perlu dikelola secara bertanggung jawab.
“Melalui forum investasi ini, Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor untuk menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Samosir,” katanya.
Pemkab Samosir mencatat total realisasi investasi di daerah tersebut hingga 2025 mencapai Rp1,771 triliun. Capaian ini dinilai menunjukkan perkembangan iklim investasi sekaligus memberikan prospek bagi pengembangan usaha dan sektor pariwisata.
Untuk meningkatkan kepastian dan kemudahan berusaha, pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Melalui kebijakan tersebut, pelaku usaha berpeluang memperoleh sejumlah bentuk insentif, antara lain pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah. Kebijakan itu juga mencakup pemberian modal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di daerah.
Sementara itu, kemudahan investasi diberikan melalui penyediaan data dan informasi mengenai peluang investasi, fasilitasi penyediaan lahan, serta penyederhanaan dan percepatan proses perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.
Berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk mengembangkan usaha di Samosir. Meski demikian, Ariston mengingatkan bahwa investasi juga harus disertai tanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan masyarakat sekitar.
“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif dan kemudahan investasi sesuai dengan undang-undang, namun harus memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR sebagai komitmen moral dan etis perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Ariston, CSR tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban perusahaan. Program tersebut juga dapat menjadi sarana kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah secara lebih terarah.
Karena itu, ia mengajak pelaku usaha menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang baik, program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Selain memperkuat investasi, Pemkab Samosir menaruh perhatian pada keterlibatan masyarakat dalam rantai ekonomi pariwisata. Pemerintah daerah berharap kehadiran investor dapat membuka kesempatan kerja, memperluas pasar produk lokal, serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.
Ariston menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi dan aktivitas pariwisata berkembang. Sebaliknya, masyarakat harus memiliki kesempatan untuk terlibat dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut.
“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi dengan pelaku UMKM, sehingga produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner, dapat terserap dengan baik,” ujarnya.
Kolaborasi antara investor dan UMKM dinilai penting untuk memperkuat keterkaitan sektor pariwisata dengan perekonomian masyarakat. Wisatawan yang berkunjung ke Samosir tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi pengelola destinasi dan akomodasi, tetapi juga berpotensi menciptakan pasar bagi produk kerajinan, makanan, dan usaha lokal lainnya.
Untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat, Pemkab Samosir juga telah memberikan subsidi bunga nol persen bagi UMKM. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membuka akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.
Ariston menilai pembangunan pariwisata berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, investor, pelaku usaha, masyarakat, dan perbankan perlu membangun ekosistem yang saling mendukung agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.
“Mari berperan aktif sesuai kapasitas masing-masing. Melalui forum ini, kita harapkan tercipta komitmen bersama, kesepakatan kerja sama serta langkah konkret yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan demi kemajuan pariwisata Samosir,” ajaknya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, menjelaskan bahwa Forum Investasi diselenggarakan sebagai ruang dialog interaktif antara pemerintah dan pelaku usaha.
Forum tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh informasi mengenai kemudahan berinvestasi, membahas kendala perizinan, serta mengenali peluang investasi yang dapat dikembangkan di Kabupaten Samosir.
Kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bentuk partisipasi dunia usaha dalam mendukung pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
“Forum ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” jelas Pilippi.
Forum Investasi tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), unsur pemerintah, pelaku usaha, dan investor.
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Pembahasan pertama berfokus pada profil investasi dan pariwisata DPSP Danau Toba-Samosir, sedangkan sesi berikutnya membahas sosialisasi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi pelaku usaha.
Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Asisten Deputi Manajemen Investasi Kementerian Pariwisata Ari Prasetyo yang mewakili Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Haryo Yudho Sedewo, Direktur Destinasi Pariwisata BPODT Mosanda Tampubolon, serta Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Hasudungan P. Siburian.
Hadir pula Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara Bisman Ritonga, Ketua Kadin Taput Maya Situmorang, perwakilan Bapperida Sumut Ronny Iswandi, unsur Forkopimda Kabupaten Samosir, para staf ahli bupati, para asisten, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya, serta pelaku usaha dan investor.
Melalui forum tersebut, Pemkab Samosir kembali menegaskan bahwa investasi harus memberikan manfaat lebih luas daripada sekadar peningkatan angka pertumbuhan ekonomi. Investasi diharapkan mampu memperkuat usaha masyarakat, memperluas keterlibatan UMKM, dan mendukung pembangunan pariwisata yang bertanggung jawab.
Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing Samosir sebagai destinasi wisata unggulan. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, potensi pariwisata di kawasan Danau Toba diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Penulis: (S Situmorang)
LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.
Don't show again
Yes, Contact Us!