Polsek Kualuh Leidong Tangkap Dua Pria Diduga Edarkan Sabu, 1,55 Gram Barang Bukti Disita

LABURA.NET | Jajaran Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial Arsat Tanjung alias Ateng (47), yang bekerja sebagai petani, dan Rahman alias Rahman (34), seorang buruh harian lepas.

Dari tangan kedua pria tersebut, petugas menyita lima bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 1,55 gram.

Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah di Dusun Bangun Sari yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran Polsek Kualuh Leidong. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama tim operasional untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Setelah melakukan pengumpulan informasi, petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria berada di depan rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Ketika hendak didekati petugas, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, upayanya berhasil digagalkan sehingga petugas dapat mengamankannya.

Pria itu kemudian diketahui bernama Arsat Tanjung alias Ateng, berusia 47 tahun.

Polisi Temukan Lima Paket Sabu

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Arsat. Dari tangan kanan pria tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di sekitar lokasi penangkapan. Petugas kembali menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,95 gram yang disimpan di dalam sebuah kotak berwarna hitam.

Dengan demikian, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dalam pengungkapan tersebut mencapai lima bungkus plastik klip kecil dengan berat bruto 1,55 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Barang-barang tersebut meliputi satu bungkus plastik klip sedang kosong, satu buah pipet berbentuk sekop, satu kaca pirex kosong, satu bungkus rokok, serta sebuah kotak berwarna hitam.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, Arsat mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Tidak hanya itu, Arsat juga memberikan keterangan mengenai asal-usul sabu tersebut. Ia menyebutkan bahwa narkotika yang dimilikinya diperoleh dari seorang pria bernama Rahman alias Rahman.

Keterangan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan guna menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika kepada Arsat.

Polisi Kembangkan Kasus dan Amankan Terduga Pemasok

Berbekal pengakuan Arsat, tim operasional Polsek Kualuh Leidong kemudian bergerak menuju kediaman Rahman yang berada di Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan Rahman di rumahnya.

Saat mengamankan pria berusia 34 tahun itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam yang selanjutnya dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, Rahman juga mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada Arsat Tanjung.

Keterangan dari kedua pria tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian untuk mengungkap lebih jauh dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Leidong.

Setelah penangkapan dan pengembangan dilakukan, kedua pria bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga berencana terus mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Langkah pengembangan ini dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun peredaran yang lebih luas.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan dalam Pemberantasan Narkoba

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu

Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat (30/10/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Informasi warga menjadi salah satu pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.

Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Peran masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat penegak hukum mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya komunikasi dan informasi dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana narkotika yang berpotensi meresahkan lingkungan.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain.

Kedua pria tersebut telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Labuhanbatu Utara.

Penulis: (Greg)

You might also like
Lembaga Bantuan Rakyat

LABURA adalah lembaga yang bekerja untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum, pendidikan hukum, penelitian, dan pengetahuan hukum.

labura Don't show again Yes, Contact Us!
WA Admin