Perjanjian Hanya Lewat WhatsApp, Apakah Bisa Jadi Bukti di Pengadilan?

LABURA.NET | Di tengah perkembangan teknologi digital, membuat kesepakatan tidak lagi selalu dilakukan melalui pertemuan tatap muka atau dituangkan dalam dokumen perjanjian yang dicetak di atas kertas. Banyak kesepakatan kini berlangsung melalui aplikasi pesan instan, termasuk WhatsApp. Pertanyaannya, apakah percakapan WhatsApp dapat digunakan sebagai bukti apabila di kemudian hari terjadi perselisihan? Jawabannya: bisa, tetapi tidak […]