Restorative Justice Bukan Sekadar Damai: Ini Pengertian, Syarat, dan Batasannya Menurut Hukum Indonesia

LABURA.NET | Istilah restorative justice atau keadilan restoratif semakin dikenal masyarakat ketika membicarakan penyelesaian perkara pidana. Sebagian orang memahaminya sebagai jalan damai antara korban dan pelaku agar perkara tidak berlanjut ke pengadilan. Namun, pemahaman tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tujuan dan batasan mekanisme ini dalam sistem hukum Indonesia. Keadilan restoratif bukan sekadar kesepakatan damai, apalagi cara […]